24 Februari 2012

Cetak Online Formulir 1721-A2 Pensiunan PNS/TNI-Polri

Salah satu kesulitan yang dialami para pensiunan PNS/TNI-Polri setiap kali hendak melaporkan SPT Tahunan PP Orang Pribadi adalah kewajiban melampirkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 dari PT Taspen dan PT Asabri berupa formulir 1721-A2.
Untunglah sekarang PT Taspen dan PT Asabri sudah menyediakan layanan cetak dokumen tersebut dengan cara online. Untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil bisa mengakses layanan tersebut pada alamat http://e-klim.taspen.com/espt/ sedangkan pensiunan TNI/Polri bisa mengaksesnya di http://www.asabri.co.id/pajak.php.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mencetak formulir 1721 A2 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil :
  1. Buka http://e-klim.taspen.com/espt/
  2. Masukkan nomor pensiun yang tertera pada kartu pensiun
  3. Klik cetak Form SPT
  4. Formulir 1721-A2 sudah ditampilkan, silakan cetak dengan kertas ukuran F4 (215x330mm)
Setelah formulir tercetak silakan lampirkan pada SPT PPh Orang Pribadi untuk dilaporkan di Kantor Pelayanan Pajak/Drop Box terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar