03 Juli 2013

Pembayaran Pajak | Direktorat Jenderal Pajak

O.URUTKODEJENIS USAHAWAJIB PAJAK PERSEORANGAN
10 IBU KOTA PROPKOTA PROP LAINNYADAERAH LAINNYA
10000PERTANIAN, PETERNAKAN, KEHUTANAN, PERBURUAN DAN PERIKANAN
1.11000Pertanian tanaman pangan151515
2.12111Kelapa dan kelapa sawit11.51110
3.12113Kopi11.51110
4.12131Tembakau11.51110
5.12132Teh11.51110
6.12141Pertanian tanaman karet11.51110
7.12161Tebu11.51110
8.12200Pertanian tanaman lainnya
- Meliputi usaha pertanian atau perkebunan dalam penyiapan/ pelaksanaan penanaman,pembibitan, persemaian, pemeliharaan dan pemanenan hasil tanaman11.51110
9.13000Peternakan.
- Meliputi usaha peternakan untuk mengambil daging, kulit, tulang, bulu, telur, susu, madu dan kepompong/ sarangnya baik yang dilakukan oleh usaha perorangan ataupun suatu badan usaha.11109
10.14000Jasa pertanian dan Peternakan.
- Meliputi usaha jasa dibidang pertanian dan , baik yang dilakukan oleh perorangan, usaha atas dasar balas jasa atau kontrak.252524
11.15000Kehutanan dan penebanganhutan.
- Meliputi usaha penanaman, pemeliharaan maupun pemindahan jenis tanaman/kayu, penebangan/pemotongan kayu pengumpulan hasil hutan lainnya, dan semua usaha yang melayani kebutuhan kehutanan yang dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak.161616
12.16000Perburuan/ penangkapan dan pembiakan binatang liar.
- Meliputi usaha perburuan/ penangkapan binatang liar dengan jerat atau perangkap dan pembiakan marga satwa liar kecuali untuk sekedar hoby atau olahraga.181716
13.17000Perikan laut.
- Meliputi usaha penangkapan, pengambilan hasil laut. Pemeliharaan dan pelayanan perikanan laut yang dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti sortasi, gradasi, persiapan lelang ikan dan lain-lain.252322
14.18300Perikanan darat
- Meliputi usaha budidaya ikan, pemeliharaan, pembibitan, penangkapan dan pengambilan hasil serta pelayanan perikanan darat yang dilakukan atas dasar balas jasa/kontrak.252322
20000PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
15.21100Pertambangan batu bara.
- Meliputi usaha penambangan antrasit, batu bara merah lignite, dan penghancuran, penggilingan dan penyaringan batu bara termasuk pengubahan batu bara menjadi briket atau dalam bentuk lain di tempat penambangan---
16.22000Pertambangan minyak dan gas bumi
- Meliputi pengusaha sumur minyak dan gas bumi, eksplorasi minyak bumi, pengeboran, penyelesaian dan perlengkapan sumur minyak dan gas yang tidak berdasarkan balas jasa/ kontrak, termasuk pengusahaan alat pemisah pemecah emulsi, penyulingan, penambangan minyak dan gas bumi untuk dipasarkan/sampai di tempat pemuaian yang dilaksanakan di daerah produksi.---
17.23000Pertambangan bijih logam.
- Meliputi usaha pertambangan yang menyelenggarakan ekstraksi bijih besi, pasir besi, timah, nikel, mangan. Emas, perak dan logam lainnya dan usaha pemanfaatan dari bijih bijih tersebut dengan segala cara.---
18.23210Timah---
19.23220Bauksit danAlumunium---
20.23230Tembaga---
21.23240Nikel---
22.25000Penambangan dan penggalian garam
- Meliputi usaha penggalian, penguapan garam di tambak/ empang termasuk usaha pengumpulan, pembersihan, penggilingan dan pengolahan dengan cara lain terhadap mineral tersebut.111111
23.26000Pertambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk.
- Meliputi usaha pertambangan mineral bahan kimia dan pupuk termasuk usaha penghancuran, pembersihan dan pengolahan dengan cara lain terhadap mineral bahan kimia.---
24.29000Pertambangan dan penggalian lain161514
30000INDUSTRI PENGOLAHAN
25.31110Pemotongan hewan dan pengawetan daging
- Seperti pemotongan hewan, pemotongan kulit, penjemuran tulang,pensortiran bulu, pembuatan sosis, kaldu dan pasta daging.1514.514
26.31120Industri Susu dan Makanan dari Susu.
- Seperti pembuatan susu kental/bubuk/asam, pembuatan , mentega, keju dan es krim dari susu12.5108.5
27.31130Industri pengolahan, pengawetan buah-buahan dan sayur-sayuran.
- Seperti pengalengan, pengasinan, pemanisan, pelumatan, pengeringan buah-buahan dan sayur-sayuran.1514.514
28.31140Industri Pengolahan dan Pengawetan ikan dan sejenisnya.
- Seperti pengalengan, penggaraman, pengasaman, pembekuan ikan dan sejenisnya.1514.514
29.31150Industri Minyak Makan dan Lemak dari Nabati dan Hewani.
- Seperti minyak makan dari nabati dan hewani, margarine minyak goreng dari kelapa/kelapa sawit12.5108.5
30.31160Industri pengupasan, pembersihan dan penggilingan Padi-padian. Biji-bijian, Kacang-kacangan dan Umbi-umbian, termasuk pembuatan kopra.
- Seperti Industri penggilingan padi, penyosohan beras, pemberisihan padi-padian, pengupasan dan pembersihan kopi. Kacang-kacangan, biji-bijian lain, umbi-umbian dan pembuatan kopra, tepung terigu, berbagai tepung dari padi-padian, biji-bjian, kacang-kacangan dan umbi-umbian.12.5108.5
31.31170Industri Makanan dari Tepung, kecuali Kue Basah.
- Seperti Makaroni, mie, spaghetti, bihun, so'un, roti dan kue kering lainnya.1512.510
32.31180Industri Gula dan Pengolahan Gula.
- Seperti pembuatan gula pasir, gula tebu, gula merah, sirop dan pengolahan gula lainnya selain sirop.1512.510
33.31190Industri Coklat dan Kembang Gula.
- Seperti pembuatan bubuk coklat dan makanan dari coklat dan kembang gula.1512.510
34.31210Industri makanan lainnya.1716.515
35.31230Industri Es
- Seperti es batu, es balok, es curah, es lilin, es mambo.1716.515
36.31240Industri makanan dari kedele dan kacang-kacangan lainnya
- Seperti kecap, tauco, tempe, oncom, tahu dan pengolahan kedele/kacang-kacangan lainnya.1512.510
37.31250Industri kerupuk dan sejenisnya.
- Seperti kerupuk udang, kerupuk ikan, kerupuk kulit, kerupuk terung, emping, ceriping, karak, gendar, opak dan macam-macam keripik kecuali kerupik tempe/tahu/oncom/paru dan peyek.1512.510
38.31260Industri bumbu masak dan penyedap masakan.
- Seperti pembuatan bumbu masak dan penyedap masakan171615
39.31270Industri makanan lainnya yang belum terliput
- Seperti industri terasi, petis, kue basah, tape, dodol, keripik, tempe/tahu/oncom/paru dan peyek.1512.510
40.31280Industri makanan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya.
- Seperti industri ransum dan konstrate makanan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya.171615
41.31310Industri minuman keras
- Yaitu minuman yang mengandung alkohol lebih dari 20%.24.52424
42.31320Industri Anggur
- Yaitu minuman yang mengandung alkohol 5-20 %.24.52424
43.31330Industri Malt dan minuman yang mengandung Malt.24.52424
44.31340Industri minuman ringan.1514.514
45.31410Industri pengeringan dan pengolahan tembakau.
- Seperti pengeringan, pengasapan dan perajangan daun tembakau.191817
46.31420Industri rokok kretek
- Yaitu pembuatan rokok yang mengandung cengkeh.54.54
47.31430Industri rokok putih
- Yaitu rokok yang tidak mengandung cengkeh.76.55
48.31440Industri rokok lainnya
- Seperti cerutu, rokok kelembak menyan.54.54
49.31490Industri hasil lainnya dari tembakau, bumbu rokok dan klobot/kawung.
- Seperti tembakau bersaus, pembuatan bumbu rokok, pembungkus rokok (klobot kawung) dari pembuatan kelengkapan rokok termasuk pembuatan filter.65.55
32000INDUSTRI TEKSTIL, PAKAIAN JADI DAN KULIT
50.32100Industri tekstil13.51312.5
51.32200Industri pakaian jadi, kecuali untuk keperluan kaki.13.51312.5
52.32300Industri kulit dan barang dari kulit, kecuali untuk keperluan kaki.17.516.516
53.32400Industri barang keperluan kaki.171615
33000INDUSTRI KAYU DAN BARANG DARI KAYU, TERMASUK PERABOT RUMAH TANGGA.
54.33100Indusri kayu dan barang dari kayu, bambu, rotan dan kayu.1513.512.5
55.33200Industri perabot serta kelengkapan rumah tangga dan alat dapur dari kayu, bumbu dan rotan.1513.512.5
34000INDUSTRI KERTAS DAN BARANG DARI KERTAS, PERCETAKAN DAN PENERBITAN.
56.34100Industri kertas, barang dari kertas dan sejenisnya14.51312
57.34200Industri percetakan dan penerbitan
- Seperti uaha percetakan secara stensil, offset lithografi untuk segala jenis cetakan termasuk penjilidan buku dan penerbitan hasil/ barang cetakan.14.51312
35000INDUSTRI KIMIA DAN BARANG-BARANG DARI BAHAN KIMIA, MINYAK BUMI, BATUBARA, KARET, DAN PLASTIK.
58.35100Industri bahan kimia.1312.511
59.35200Industri kimia lain.1312.511
60.35220Industri Farmasi dan Jamu.
- Seperti pembuatan/fabrikasi dan pengolahan bahan obat, bahan pembantu dan bahan pengemas obat, pembuatan dan pengolahan obat-obatan yang berbentuk jadi, pengolahan bahan jamu (simplisia) dan macam-macam jamu (misalnya berbentuk pil, kapsul, bubuk dan bentuk cairan).201918
61.35230Industri sabun, bahan pembersih keperluan rumah tangga, kosmetika dan sejenisnya.
- Yaitu pembuatan sabun dalam berbagai bentuk termasuk industri detergent, bahan pembersih rumah tangga lainnya dan tapal gigi dan pembuatan berbagai macam kosmetika kecuali minyak wangi sintetis dan minyak atsiri.171615
62.35300Industri pembersih pengilangan minyak bumi.
- Yaitu pengilangan yang menghasilkan bahan bakar penggerakn motor dan minyak bakar seperti bensin, solar, avtur, bensol, minyak tanah, pelumas, gemuk, LPG dan spritus putih.---
63.35400Industri barang-barang dari hasil kilang minyak bumi.---
64.35500Industri karet dan barang dari karet.17.516.516
65.35600Industri barang dari plastik.
- Seperti industri pipa dan slang dari plastik, industri barang plastik untuk keperluan kaki, industri barang plastik lembaran, industri media rekam dari plastik dan indutri barang-barang plastik lainnya.17.516.516
36000INDUSTRI BARANG GALIAN BUKAN LOGAM KECUALI MINYAK BUMI DAN BATUBARA.
66.36110Industri porselin.1098.5
67.36300Industri semen, kapur dan barang dari semen dan kapur16.51615.5
68.36400Industri pengolahan tanah liat16.51615.5
69.36900Industri barang galian lain bukan logam171615
37000INDUSTRI LOGAM DASAR
70.37100Industri logam dasar besi dan baja
- Seperti pembuatan besi dan baja dalam bentuk dasar (iron dan slell making), pengenceran besi baja, penggilingan baja (steel rolling) dan penempaan besi baja.1098.5
71.37200Industri logam dasar bukan besi.
- Seperti usaha pemurniaan, peleburan, penuangan, pengecoran, penempaan dan ekstruksi logam bukan besi (misalnya dalam bentuk ingot/ruangan/plate, kuningan, alumina, perak, perunggu, seng, tembaga, dan timah).1098.5
38000INDUSTRI BARANG DARI LOGAM, MESIN DAN PERALATANYA.
72.38100Industri barang dari logam, kecuali mesin dan peralatanya.201918
73.38200Industri mesin dan perlengkapannya.201918
74.38300Industri mesin, perlatan dan perlengkapan listrik serta bahan keperluan listrik.201918
75.38400Industri alat angkutan.201918
76.38500Industri peralatan profesional, ilmu pengetahuan, pengukur dan pengatur.13.51211
39000INDUSTRI PENGOLAHAN LAINNYA.
77.39010Industri barang perhiasan.
- Seperti pemotongan, pengasahan, penghalusan batu berharga dan permata, pembuatan perhiasan lainnya dari logam mulia dan bukan logam mulia.12.511.510
78.39020Industri alat-alat musik.
- Seperti pembuatan alat musik tradisional (kecapi, seruling, angklung, calung, kulintang, gong, rebana, gendang dan sebagainya), alat-alat musik lainnya (gitar, biola musik tiup/trompet, harmonika, piano dan sebagainya).1512.512.5
79.39030Industri perlengkapan dan alat-alat keperluan olah raga.
- Seperti pembuatan alat-alat olah raga, kecuali yang bahan utamanya dari karet (alat tinju, golf, bola bowling, tennis, bulutangkis, dan atletik lainnya).1512.512.5
80.39040Industri mainan anak-anak
- Seperti pembuatan mainan anak-anak kecuali mainan anak-anak yang bahan utamanya dari karet dan plastik.1512.512.5
81.39050Industri alat-alat tulis dan gambar.
- Seperti pembuatan alat tulis menulis dan gambar menggambar1512.512.5
82.39090Industri pengolahan lain yang belum terliput.
- Seperti pembuatan papan nama, papan reklame, lapu display, payung, pipa rokok, lencana, stempel, kap lampu dan lain sebagainya yang belum tercakup dalam golongan industri manapun.1512.512.5
40000LISTRIK GAS DAN AIR
83.41000Listrik
- Termasuk pembangkit tenaga listrik yang dilakukan oleh satu unit perusahaan lain, jika kegiatannya dilaporkan secara terpisah.---
84.42000Gas uap dan air panas---
85.43000Penjernihan, penyediaan dan penyaluran air minum.---
50000BANGUNAN
86.52000Bangunan sipil201918
87.53000Bangunan listrik, air dan komunikasi2522.520
61000PERDAGANGAN BESAR
88.61100Eksportir---
89.61200Importir---
90.61310Perdagangan besar hasil-hasil pertanian.
- Meliputi usaha perdagangan dalam partai besar hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan yang belum diolah (bukan hasil pengolahan), termasuk rumah pelelangan hasil perikanan.252020
91.61312Perdagangan besar hasil-hasil pertanian lainnya.
- Yaitu perdagangan besar hasil -hasilpertanian lainnya yang belum terliput.252020
92.61314Perdagangan besar hasil pertanian (pangan non pangan), peternakan dan perikanan.
- Yaitu perdagangan hasil-hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum mudah diolah termasuk ternak bibit, susu segar dan pelelangan hasil-hasil perikanan.201515
93.61316Perdagangan besar hasil kehutanan dan penebangan hutan.
- Seperti perdagangan dalam partai besar kayu gelondongan, getah damar, rotan dan sejenisnya.252020
94.61320Perdagangan besar barang-barang hasil pertambangan dan penggalian.252020
95.61330Perdagangan besar barang-barang hasil industri pengolahan.
- Meliputi perdagangan dalam partai besar segala macam barang hasil industri pengolahan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta252020
96.61331Perdagangan besar hasil industri (bahan) makanan, minuman dan hasil pengolahan tembakau.
- Seperti daging ataupun yang diawetkan, susu dan makanan dari susu, buah-buahan, sayur-sayuran, danhasil perikanan yang diawetkan, macam-macam makanan dan bahan makanan hasil pengolahan, macam-macam minuman keras/ringan dan hasil pengolahan tembakau (rokok tembakau shaag dan bumbu rokok).252020
97.61332Perdagangan besar tekstil, pakaian jadi hasil pemintalan, pertenunan dan hasil pengolahan kulit termasuk bahan keperluan kaki.
- Seperti komoditi, tekstil, pakaian jadi, kain batik, macam-macam benang, tali benang, tali temali, karpet/permadani hasil perajutan, kulit dan kulit imitasi, barang untuk keperluan kaki dan tas.252020
98.61333Perdagangan besar kertas, barang-barang dari kertas, alat tulis (kantor) dan barang cetakan.
- Seperti komoditi macam-macam kertas untuk keperluan alat tulis,kertas pembungkus, kertas karton, barang-barang dari kertas (dus, kotak dan barang sejenisnya), macam-macam alat tulis, barang-barang cetakan (blanko, faktur, nota, kwitansi, kalender, agenda, majalah, buku tulis/bacaan) dan barang cetakan lainnya.252020
99.61334Perdagangan besar hasil-hasil industri kimia, farmasi dan kosmetik.
- Seperti barang-barang hasil industri kimia, berupa gas asam, soda caustic, zat pewarna, glyeerin, alkohol dan sejenisnya, macam-macam pupuk, bahan kimia untuk pemberantas hama (pestisida, insektisida dan lain-lain) macam-macam hasil industri farmasi dan jamu. Macam-macam sabun dan bahan pembersih lainnya. Macam-macam kosmetik, parfum dan bahan perawatan lainnya untuk rambut dan kulit.252020
100.61335Perdagangan besar bahan bakar minyak/gas dan minyak pelumas.
- Seperti premium, solar, minyak tanah, bahan bakar, minyak lainnya termasuk juga bahan bakar gas (elpiji) dan minyak pelumas.553
101.61336Perdagangan besar bahan bangunan, kecuali bahan bangunan dari usaha penggalian.
- Seperti berbagai macam/komoditi bahan untuk keperluan bangunan berupa semen, genteng, seng,cat, macam-macam besi, macam-macam kayu/kayu lapis, fibreboard, hard board, kaca dan barang-barang lainnya untuk keperluan perlengakapan bangunan , kecuali yang berasal dari usaha-usaha penggalian (batu koral, pasir, tanah liat).252020
102.61337Perdagangan besar mesin-mesin, alat angkutan dan onderdil/ perlengkapannya.
- Meliputi macam-macam mesin dan perlengkapan baik untuk keperluan industri, pertanian, kantor dan transport seperti mesin pembangkittenaga, turbin, traktor, bulldozer, dan msin berata lainnya yang sejenis, mesin hitung,mesin tik, duplikator, foto copy, mesin pengolah data, mesin cuci, mesin jahit, pompa air, dan mesin alat-alat rumah tangga lainnya, berbagai macam mesin alat transportasi darat, laut dan udara, termasuk macam-macam onderdil dan perlengkapannya.252020
103.61338Perdagangan besar barang-barang elektronik, perlengkapan listrik, alat komunikasi, fotografi dan optik.
- Meliputi macam-macam barang elektronik seperti radio, kaset, taperecorder, televisi, video, amplipier dan perlengkapan sound sytem lainnya, alat perlengkapan listrik seperti dinamo, transformer, kabel listrik, sekring, lampu pijar, TL dan perlengkapan listrik lainnya, alat keperluan rumah tangga lainnya seperti sterika, listrik, kipas angin, alat pengaduk dan alat pembuat kue alat masak lainnya, alat-alat komunikasi dan optik, pesawat telepon, pemancar radio, telex, intercom, macam-macam lensa, kamea, microscope, proyektor dan sejenisnya.252020
104.61339Perdagangan besar barang-barang lainnya hasi industri.
- Yaitu barang-barang hasil industri yang belum termasuk dalam golongan tersebut di atas, seperti macam-macam perabot/perlengkapan rumah tangga dari kayu, bambu, rotan, plastik, logam maupun karet, barang-barang perhiasan yang dibuat dari batu permata, logam mulia, jam/arloji, alat-alat olahraga, musik dan mainan anak-anak serta alat/perlengkapan laboratorium252020
105.61500Perdagangan besar lainnya yang belum terlipat.252020
62000PERDAGANGAN ECERAN
106.62200Perdagangan eceran barang-barang kelontong, supermarket dan warung langsam.
- Yaitu perdagangan eceran macam-macam hasil industri untuk keperluan rumah tangga, kantor, sekolah, maupun keperluan perorangan seperti toko kelontong, toko serba ada,supermarket dan warung langsam302520
107.62310Perdagangan eceran hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan perburuan.
- Meliputi usaha perdagangan, eceran hasil pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan perburuan.201515
108.62320Perdagangan eceran hasil industri (bahan) makanan, minuman dan hasil pengolahan tembakau.
- Seperti daging segar ataupun yang diawetkan, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan hasil perikanan yang diawetkan, macam-macam minyak makan hasil penggilingan biji-bjian keras (beras, kopi, jagung dan sejenisnya), macam-macam tepung gula, dan hasil pengolahan gula, teh, es batu, makanan dari kedelai, kerupuk, bumbu masak, macam-macam minuman (keras dan ringan) dan hasil pengolahan tembakau (rokok, tembakau shag dan bumbu rokok).252020
109.62410Perdagangan eceran tekstil, pakaian jadi hasil pemintalan , pertenunan, perajutan, hasil pengolahan kulit, termasukbarang keperluan kaki.
- Seperti tekstil, pakain jadi, kain batik, macam-macam benang, tali-temali, karpet/ permadani dari bahan tekstil macam-macam hasil perajutan, kulit/ kulit imitasi, barang-barang dari kulit dan barang-barang keperluan kaki.302520
110.62420Perdagangan eceran perabotan rumah tangga dan dapur.
- Seperti furniture (baik dari kayu, rotan, plastik dan logam), alat-alat perlengkapan dapur, barang-barang pecah belah dan lain sejenisnya.302520
111.62422Perdagangan eceran barang-barang elektronik, perlengkapan listrik, alat komunikasi, fotografi dan optik.
- Yaitu barang-barang elektronik seperti radio, kaset/tape recorder, televisi, video, amplifier dan perlengkapan sound sytem, alat-alat perlengkapan listrik seperti dinamo, transformer, macam-macam kabel listrik, lampu pijar TL, sekring, alat-alat rumah tangga seperti setrika listrik, alat pengaduk, kipas angin, alat komunikasi dan optik seperti fotografi, optik pesawat telepon, telegraf/telex. Pemancar radio, telecall, intercome dan sejenisnya. Macam-macam lensa dan kamera, mikroskop, proyektor dan sejenisnya.302520
112.62430Perdagangan eceran barang-barang industri kimia, bahan bakar minyak/gas dan minyak pelumas Pharmasi dan Kosmetika.
- Seperti barang-barang hasil industri kimia (gas asam, soda, causic, zat pewarna glycerin) alkohol dan sejenisnya macam-macam pupuk, bahan kimia pemberantas hama (pestisida, insektisida), macam-macam bahan bakar minyak (premium, minyak tanah, solar), bahan bakar gas (elpiji), minyak pelumas, macam-macam hasil industri pharmasi dan jamu, macam-macam sabun dan bahan pembersih lainnya. Macam-macam kosmetik parfum dan bahan-bahan perawatan kulit dan rambut lainnya.302520
113.62440Perdagangan eceran bahan bangunan kecuali bahan bangunan berasal dari usaha penggalian.
- Seperti semen, seng, cat, macam-macam besi, macam-macam kayu/kayu lapis, kaca dan barang-barang lainnya untuk perlengkapan bangunan.302520
114.62445Perdagangan eceran barang-barang hasil penggalian.252020
115.62450Perdagangan eceran barang-barang hasil industri pengolahan
- Meliputi usaha perdagangan eceran segala macam barang hasil-hasil industri pengolahan.302520
116.62461Perdagangan eceran kertas, barang-barang dari kertas, alat tulis (kantor) dan barang cetakan.
- Seperti kertas alat tulis, pembungkus karton, kemasan dari kertas berupa dus, kotak dan sejenisnya, macam-macam alat tulis sekolah/kantor, barang-barang cetakan (faktur/nota, kwitansi, kalender/agenda, majalah, macam-macam buku bacaan/pelajaran dan barang cetakan lainnya).302520
117.62470Perdagangan eceran mesin-mesin, alat angkutan dan onderdil/perlengkapannya.
- Yaitu macam-macam mesin dan perlengkapannya baik untuk keperluan pertanian, industri, kantor,alat trasnportasi, mesin pembangkit tenaga, turbun, traktor, bulldozer dan mesin-mesin berat lainnya, macam-macam mesin kantor seperti mesin hitung,mesin tik, duplikator, photo copy, mesin pengolah data, mesin keperluan rumah tangga seperti mesin cuci, AC, mesin jahit, mesin pembangkit listrik,mesin pompa air dan sejenisnya, macam-macam alat transportasi darat, laut dan udara termasuk macam-macam onderdil dan perlengkapan kendaraan302520
63000RUMAH MAKAN DAN MINUM
118.63100Rumah makan dan minum
- Seperti restoran/rumah makan, night club, catering, restorasi kereta api, cafetaria, kantin, warung nasi/kopi dan sejenisnya, tidak termasuk night club, restoran dan bar yang merupakan salah satu fasilitas hotel dan penginapan.252020
64000HOTEL DAN PENGINAPAN
119.64100Hotel dan penginapan
- Seperti hotel, hostel, motel, losmen, dan sejenisnya termasuk fasilitas restoran, bar dan night clubnya.252020
70000ANGKUTAN PENGGUDANGAN DAN KOMUNIKASI
120.71100Angkutan kereta api---
121.71200Angkutan jalan raya201515
122.71300Angkutan dengan saluran pipa
- Seperti pengangkutan air, minyak dan gas melalui saluran air atas dasar balas jasa kontrak---
123.71400Jasa angkutan darat
- Seperti jalan tol, parkir kendaraan, terminal, penyewaan mobil/truk tanpa pengemudi.252020
124.72100Angkutan samudera dan perairan pantai
- Seperti pelayaran samudera, pelayaran antar pulau dan peleyanan pantai.13.51312.5
125.72200Angkutan sungai, danau dan kanal
- Seperti pengangkutan melalui sungai, kanal dan danau, termasuk ferry penyeberangan.13.51312.5
126.72300Jasa penunjang angkutan air
- Seperti pemeliharaan dan pelayanan dermaga, dok kapal atau perahu, pandu kapal, peralatan navigasi dan usaha bongkar muat barang dari dan ke kapal.252020
127.73000Angkutan udara1512.512
128.73200Jasa penunjang angkutan udara
- Seperti pelayanan pelabuhan udara, pelayanan navigasi dan dengan fasilitasnya (trafic control) termasuk usaha penyewaan pesawat terbang tanpa operatornya dan usaha bongkar muat dari dan ke kapal terbang.252020
129.74100Pengepakan dan pengiriman
- Seperti usaha pengiriman dan pengepakan, keagenan/biro perjalanan dan sejenisnya.303025
130.74200Penggudangan
- Seperti cold storage, bonded warehousing dan fasilitas-fasilitas penggudangan lainnya.303025
131.75000Komunikasi
- Seperti pelayanan komunikasi melalui pos dan telepon, telegraph/telex atau hubungan radio.151312
80000KEUANGAN ASURANSI, USAHA PERSEWAAB BANGUNAN, TANAH DAN JASA PERUSAHAAN.
132.81000Lembaga keuangan---
133.81100Lembaga keuangan Bank---
134.81120Lembaga kuangan non Bank---
135.81200Usaha persewaan/jual-beli tanah, gedung dan tanah.
- Meliputi usaha persewaan/jual-beli barang-barang tidak bergerak (bangunan dan tanah yang disiapkan untuk bangunan), real estate (yang tidak melakukan konstruksi) yangmenjual tanah, broker dan manager yang mengurus persewaan pembelian, penjualan dan penaksiran nilai tanah/bangunan atas balas jasa/kontrak.2017.517
136.81410Asuransi---
137.82220Jasa persewaan mesin dan peralatan.
- Meliputi usaha persewaan mesin dan peralatannya (tanpa operator) untuk keperluan pertanian, pertambangan dan ladang minyak industri pengolahan, konstruksi dan penjualan mesin-mesin kantor termasuk usaha leasing.494948
138.82300Jasa pengolahan data dan tabulasi.
- Meliputi usaha jasa tabulasi data yang bersifat umum baik secara elektronik maupun manual, seperti lembaga-lembaga pengolahan data dan sistem informasi, lembaga komputer dan lain sejenisnya.555351
139.82900Jasa perusahaan, kecuali jasa persewaan mesin dan peralatannya.27.52520
140.82910Jasa hukum
- Meliputi usaha jasa pengacara/ advoka seperti lembaga bantuan hukum Peradin, Pusbadhi dan lain sejenisnya.5148.548.5
141.82910Notaris555050
142.82910Pembuatan akte tanah555050
143.82910Penasehat hukum (advokat)5148.548.5
144.82920Jasa akuntansi dan pembukuan.
- Meliputi usaha jasa pengurusan Tata Buku dan pemeriksaan, pembukuan seperti kantor-kantor akuntan dan lembaga konsultan audit lainnya.363535
145.82930Jasa Periklanan dan riset Pemasaran.
- Meliputi usaha jasa periklanan dan reklame dengan berbagai macam media masa seperti pembuatan poster/gambar dan tulisan yang menyolok selebaran/riset pemasaran yang dilakukan atas dasar balas jasa2017.515
146.82940Jasa Bangunan, Arsitek dan Teknik.
- Meliputi usaha jasa konsultasi bangunan/arsitek, perancang bangunan, survai geologi dan penyelidik tambang dan sebagainya, seperti usaha biro/konsultasi bangunan dan lain-lain.474645
147.82940Pekerjaan bebas bidang teknik2522.520
148.82950Pekerjaan bebas bidang konsultan.555351
149.82950Penasehat Ahli/Hukum lainnya.5148.548.5
150.82990Jasa perusahaan lainnya, kecuali jasa persewaan mesin dan peralatan.
- Meliputi usaha jasa perusahaan yang belum tercakup yang dilakukan atas dasar balasjasa atau kontrak seperti jasa perencanaan, pelayanan foto copy, stenografi, jasa konsultan management perusahaan, jasa pemberitaan/pers dan sebagainya.323129
90000JASA KEMASYARAKATAN DAN SOSIAL
151.92000Jasa pendidikan
- Yaitu pendidikan formal mulai dari pra sekolah (TK), SD, SLTP, SLTA dan Akademi/Perguruan Tinggi .3027.525
152.93210Jasa Kesehatan3027.525
153.93213Dokter4542.540
154.93214Pekerjaan bebas bidang medis292827
155.93215Pekerjan bebas bidang farmasi dan kimia2522.520
156.93220Dokter hewan2522.520
157.93230Jasa kebersihan dan sejenisnya
- Seperti usaha jasa kebersihan/cleaning service, pembuangan/pemusnahan sampah, pemusnahan sampah, pemusnahan rayap/kuman dan lain-lain.403735
158.94000Jasa sosial dan kemasyarakatan303029
159.96000Jasa hiburan dan kebudayaan3532.531.5
160.96214Pekerjaan bebas bidang seni3532.530
161.97000Jasa perorangan dan rumah tangga323129
162.97110Reparasi kendaraan bermotor2018.517.5
163.97120Reparasi kendaraatn tidak bermotor2018.517.5
164.97130Reparasi macam-macam jam dan barang perhiasan.2018.517.5
165.97130Reparasi barang keperluan kaki dan barang dari kulit.2018.517.5
166.97140Reparasi alat dan pesawat elektronik/listrik2018.517.5
167.97140Reparasi mesin-mesin kantor2018.517.5
168.97190Reparasi macam-macam atau fotografi.2018.517.5
169.97190Reparasi lainnya yang belum tercakup
- a.l reparasi alat-alat musik, alat-alat olahraga dan mainan anak-anak2018.517.5
170.97200Jasa binatu pencelupan dn pembersihan barang-barang tekstil/pakaian jadi403836
171.97400Pemangkas rambut dan salon kecantikan.
- Yaitu jasa pemeliharaan rambut dan kecantikan termasuk kursus menata rambut/rias dan kecantikan.302827
172.97910Foto studio termasuk fotografi komersil.
- Yaitu foto studio dan fotografi yang melayani agen-agen periklanan,penerbit dan lain-lain.383735
173.97920Jasa Penjahit343128
174.97990Jasa perseorangan lainnya yang belum tercakup.353535
175.98000Jasa pemerintahan---
00000KEGIATAN YANG TIDAK JELAS BATASANNYA DAN KEGIATAN LAIN YANG BELUM TERLIPUT.
176.00000Badan non subyek---
177.00000Karyawan/pegawai---
178.00000Karyawan/pegawai Badan Usaha Milik Negara---
179.00000Karyawan/ pegawai swasta---
180.00000Pekerjaan bebas bidang profesi lainnya.5047.545
181.00000Pemborong bukan bangunan/ konstruksi, termasuk levereansir dan lain-lain.201918
182.00000Pedagangan perantara/ komisioner.403535
183.00000Kegiatan lain yang tidak jeals batasannya dankegiatan yang belum terliput dalam salah satu golongan tersebut diatas.403535
Norma penghitungan Penghasilan Neto dikelompokkan menurut wilayah sebagai berikut:
  1. 10 (sepuluh) ibukota propinsi yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak;
  2. ibukota propinsi lainnya;
  3. daerah lainnya.
CONTOH PEMAKAIAN NORMA PENGHITUNGAN
  1. Wajib Pajak A kawin dan mempunyai 3 (tiga) orang anak. Ia seorang dokter bertempat tinggal di Jakarta yang juga memiliki industri rotan di Cirebon.
    • Peredaran Usaha dari Industri Rotan (setahun) di Cirebon Rp. 40.000.000,-
    • Penerimaan bruto sebagai dokter (setahun) di Jakarta Rp. 72.000.000,-
    Penghasilan neto dihitung sebagai berikut:
    • Dari industri rotan :12,5% X Rp. 40.000.000,- = Rp. 5.000.000,-
    • Sebagai dokter :45% X Rp. 72.000.000,- = Rp. 32.400.000,-
    • Jumlah penghasilan Neto = Rp. 37.400.000,-
    Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Neto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak= Rp. 37.400.000,- - Rp. 21.120.000,- = Rp. 16.280.000,-
    Pajak penghasilan yang terutang = 5% X Rp. 16.280.000,- = Rp. 814.000,-
    Catatan:
    1. Angka 12,5% untuk industri rotan, lihat kode 33100
    2. Angka 45% sebagai dokter, lihat kode 93213
    3. Istri tidak punya penghasilan
  2. Seorang Wajib Pajak baru memiliki usaha sebagai pedagang eceran bahan makanan di Jakarta. Penjualan dalam satu bulan diperkirakan sebesar Rp.15.000.000,00. Ia kawin dan mempunyai 2 (dua) orang anak. Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 yang harus dibayar sebagai angsuran dalam tahun berjalan dihitung sebagai berikut:
    • Jumlah peredaran setahun = 12 X Rp. 15.000.000,- = Rp. 180.000.000,-
    • Persentase penghasilan menurut norma Kode 62320 = 25%
    • Penghasilan neto setahun = 25% X Rp. 180.000.000,- = Rp. 45.000.000,-
    • Penghasilan Kena Pajak = penghasilan neto dikurangi Penghasilan TidakKena Pajak = Rp. 45.000.000,- - Rp. 19.360.000,- = Rp. 25.640.000,-
    • Pajak Penghasilan yang terutang = 5% X Rp. 25.640.000,00 = Rp. 1.282.000,-
    • Pajak Penghasilan Pasal 25 yang harus dibayar = 1/12 X Rp. 1.282.000,- = Rp. 106.833,-
Pembayaran Pajak | Direktorat Jenderal Pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar