Rabu, 13 Nopember 2013 - 09:23
Jakarta Pada hari ini, Senin 11 Nopember 2013, bertempat di Ballroom Novotel Mangga Dua Square, Direktorat Jenderal Pajak bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyelenggarakan acara Launching Fasilitas Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 1% bagi pengusaha dengan peredaran bruto (omzet) tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun, yaitu dapat membayar pajak melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
File: