KP2KP Bangil
Jl.Sultan Agung No.20 Telp : 0343 432222 Fax : 0343 432223 e-mail :kp2kp.bangil@gmail.com
24 Mei 2011
Pajak Pertambahan Nilai(PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah(PPNBM)
1.
PPN
2.
Faktur Pajak
3.
Impor
4.
Membayar/Menyetor Dan Melapor PPN/PPnBM
5.
Kegiatan Membangun Sendiri
6.
Pedagang Eceran
7.
Pedagang Perhiasan
8.
Jasa Persewaan Ruangan
9.
Penyerahan BKP/JKP Tertentu Yang Dibebaskan PPN
10.
Proses Retur Dan Pembuatan Nota Retur
11.
Restitusi Bagi Turis Asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar