Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan peningkatan setoran pajak akan terjadi dengan sendirinya apabila di dalam KPP khusus orang kaya tersebut, WP bisa diyakinkan perihal kewajiban pajaknya yang seharusnya dibayarkan.
"Yah nanti pasti akibatnya ke penerimaan tapikan berapa penerimaan itu tidak bisa dilihat. Yang penting metode itu membuat mereka membayar pajak menjadi benar," katanya Kamis.
Pasalnya selama ini, menurutnya, pem-bayaran pajak WP orang kaya masih banyak yang belum benar atau pembayarannya lebih kecil dari yang seharusnya.
Darmin menuturkan metode yang akan dijalankan di KPP khusus orang kaya adalah memberikan pelayanan khusus kepada WP soal perpajakan serta meningkatkan intensitas komunikasi antara petugas pajak dengan WP. "Metode yang digunakan akan bisa megukur kepatuhan sekaligus memonitor WP," tuturnya.
Pendirian KPP khusus orang kaya tersebut adalah sebagai kelanjutan dari modernisasi administrasi perpajakan yang sedang dilakukan Ditjen Pajak.
Dalam KPP khusus tersebut Ditjen Pajak telah menetapkan 1.200 WP besar orang pribadi. KPP akan mulai aktif sejak 1 Mei 2009 dengan alamat di Jalan Tebet Raya No. 9 Jakarta Selatan.
Adapun kriteria pemilihan WP Besar Orang Pribadi ditentukan berdasarkan atas tiga kategori yang meliputi, kriteria pengusaha, kekayaan, dan penghasilan,
Sumber : Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar