a. Wilayah Jakarta Pusat, fokus pemeriksaaan terhadap Wajib Pajak sektor usaha:
- Pertanian dan Perburuan (KLU 01000)
- Pertambangan batubara, penggalian gambut, gasifikasi batubara dan pembuatan briket batubara (KLU 10000)
- Industri Makanan dan Minuman (KLU 15000)
- Jasa penunjang perantara keuangan (KLU 67000)
b. Wilayah Jakarta Barat, fokus pemeriksaaan terhadap Wajib Pajak sektor usaha:
- Perdagangan eceran, kecuali mobil dan sepeda motor; Reparasi keperluan barang-barang pribadi dan rumah tangga (KLU 52000)
- Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (KLU 55000)
- Jasa Penunjang dan Pelengkap Kegiatan Angkutan, dan Jasa Perjalanan Wisata (KLU 63000)
- Jasa Persewaan Mesin dan Peralatannya, Barang-barang Keperluan Rumah Tangga dan Pribadi (KLU 71000)
c. Wilayah Jakarta Selatan, fokus pemeriksaaan terhadap Wajib Pajak sektor usaha:
- Pertambangan batubara, penggalian gambut, gasifikasi batubara dan pembuatan briket batubara (KLU 10100)
- Jasa Perusahaan Lainnya (KLU 74000)
- Industri Makanan dan Minuman (KLU 15000)
- Asuransi dan dana Pensiun (KLU 66000)
d. Wilayah Jakarta Timur, fokus pemeriksaaan terhadap Wajib Pajak sektor usaha:
- Industri Logam Dasar (KLU 27000)
- Perdagangan eceran, kecuali mobil dan sepeda motor, reparasi barang-barang keperluan pribadi dan rumah tangga (KLU 52000)
- Jasa Penunjang Perantara Keuangan (KLU 67000)
e. Wilayah Jakarta Utara, fokus pemeriksaaan terhadap Wajib Pajak sektor usaha:
- Industri makanan dan minuman (KLU 15000)
- Jasa penunjang dan pelengkap kegiatan angkutan, dan jasa perjalanan wisata (KLU 63000)
- Industri alat angkutan, selain kendaraan bermotor roda empat atau lebih (KLU 35000)
- Jasa penunjang perantara keuangan (KLU 67000)
f. Wilayah Jakarta Khusus (PMA, Perusahaan Go Public, Badan dan Orang Asing), fokus pemeriksaaan terhadap Wajib Pajak sektor usaha:
- Wajib Pajak yang diindikasikan melakukan penghindaran pajak melalui transfer pricing
- Perusahaan Grup
- Industri karet, barang dari karet dan barang dari plastic (KLU 25000)
- Jasa Penunjang perantara keuangan kecuali asuransi dan dana pensiun (Pasar Modal) (KLU 67100)
g. Wilayah Wajib Pajak Besar, fokus pemeriksaaan terhadap Wajib Pajak sektor usaha:
- Wajib Pajak yang diindikasikan melakukan penghindaran pajak melalui transfer pricing
- Perusahaan Grup
- Organisasi Bisnis dan Pengusaha (KLU 91110)
- Pegawai Swasta (95004)
Daftar Wajib Pajak di Kanwil lainnya yang menjadi target pemeriksaan tahun 2011 dapat dibaca pada Lampiran I SE-29/PJ/2011.
Artikel Terkait:
Wajib Pajak Yang Jadi Target Pemeriksaan 2011 Secara Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar